Kembali ke Beranda
Perlindungan Konsumen

Layanan Pengaduan Konsumen

Kepuasan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama Daily Aloe. Kami berkomitmen menangani setiap keluhan dengan cepat, adil, dan transparan.

Apabila penyelesaian keluhan melalui Customer Service Daily Aloe belum memenuhi harapan Anda, Anda dapat menghubungi instansi resmi pengawasan perlindungan konsumen berikut:

Kementerian Perdagangan RI

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN)

Ditjen PKTN melayani pengaduan konsumen terkait hak-hak konsumen dan ketertiban niaga sesuai peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia.